Bagi anda yang sering bepergian menggunakan motor tentu saja lampu motor adalah salah satu alat yang membantu anda untuk bisa meneruskan perjalanan pada malam hari. namun jika kiprok rusak bagaimana ? tentu aliran listrik dari kan terhenti dan kemungkinan lampu akan redup. untuk itu dalam artikel ini saya berbagi tips untuk anda yaitu cara praktis cek kondisi kiprok pada sepeda motor. seperti yang anda ketahui bahwa kiprok menurut fungsinya adalah sebagai salah satu alat yang digunakan untuk menyearahkan arus listrik dari arus bolak-balik ke arus searah, cara kerjanya sama dengan dioda dalam ilmu elektro.
Kiprok atau bahasa lainnya Regulator Rectifier atau bahkan disebut juga Silicon Controlled Rectifier adalah sebuah alat untuk memasok aliran listrik pada aki motor dan juga lampu motor. jadi fungsi kiprok adalah untuk menyeimbangkan arus listrik dari arus bolak-balik ke arus searah. ini yang perlu anda ketahui. untuk tips cara cek kondisi kiprok sepeda motor bisa ikuti langkah dibawah ini.
- Untuk cara test pertama untuk memastikan kiprok pada sepeda motor anda normal, anda bisa ikuti langkah untuk menghidupkan motor anda. jangan anda gas motor anda biarkan netral yang penting hidup.
- Tunggu beberapa menit dan jika kiprok terasa hangat itu berarti kiprok pada motor anda dalam kondisi baik, namun bila sebaliknya yaitu setelah selang waktu beberapa menit namun kondisi tidak berubah dalam arti tidak ada perubahan suhu itu berarti kondisi kiprok pada motor anda sedang lemah atau tidak bekerja dengan baik.
Lantas bagaimana untuk mengatasi hal ini ? coba anda cek kabel saluran dari sepul, apakah normal atau tidak, jika normal lakukan langkah berikutnya yaitu memeriksa kabel yang menuju aki dan lampu. jika semu baik-baik saja itu berarti kiprok sepeda motor anda harus diganti. jika tidak kerusakan yang di timbulkan akan semakin parah bisa saja aki motor anda yang akan rusak atau komponen lain yang rusak. untuk itu segera ganti saja dengan yang baru. buka juga halaman cara merakit lampu led pada sepeda motor.
0 komentar:
Posting Komentar