Bagaimana Cara Melaporkan Gangguan Listrik PLN

Bila sekarang ini anda mempunyai masalah dengan listrik rumah anda berikut ini panduan bagaimana cara melaporkan gangguan listrik pln yang benar, karena banyak sekali yang belum tahu bagaimana melaporkan ganguan listrik ke PLN. untuk itulah saya berbagi pengalaman buat anda yang mungkin membutuhkan solusi hal ini, prosedur yang harus anda bawa saat melaporkan ganguan listrik adalah:
  1. Foto Copy KTP yang tertentera pada nama pelanggan listrik PLN.
  2. Bawa Strook pembayaran atau ID Card bila anda menggunakan KWH Meter Prabayar.
Bagaimana Cara Melaporkan Gangguan Listrik PLN Blog Kang Miftah
Setelah anda berbekal beberapa ketentuan diatas anda bisa langsung mendatangi kantor PLN setempat atau sering kali dikatakan UPJ. jadi disana akan anda harus melapor secara detail tentang keluhan listrik yang sedang anda alami. dalam beberapa saat setelah anda melaporkan gangguan listrik pada PLN maka petugas PLN akan segera mendatangi rumah anda untuk membenahi semua gangguan listrik yang ada pada rumah anda. namun perlu saya garis bawahi. untuk keluhan yang direspon oleh PLN adalah tentang KWH meter, Kabel Jaringan dan fasilitas lainnya yang berada di luar jalur listrik rumah anda, jadi jika terjadi keluhan di dalam  rumah anda itu bukan menjadi salah satu tugas PLN. itu yang harus anda ketahui bahwa tugas PLN hanya terbatas pada jaringan dan meteran listrik.

Untuk sekarang ini PLN sudah terbuka lebar, anda bisa melaporkan gangguan listrik menggunakan fasilitas calling atau telepon. untuk nomor telepon yang tepat anda bisa langsung tanyakan pada petugas kantor PLN sebab setiap daerah tidak sama meskipun banyak yang bilang melalui 123 bisa, namun beberapa diantaranya tidak bisa menghubungi PLN dengan nomor tersebut. itulah cara melaporkan gangguan listrik pada PLN. jadi sebelum anda berangkat untuk melaporkan gangguan listrik sebaiknya anda cek dahulu apa yang akan anda laporkan apakah kerena listrik periksa atau karena MCB listrik yang sering anjlog. ini harus detail, jika hanya keluhan di dalam rumah anda tidak harus pergi untuk melaporkan gangguan listrik cukup anda hubungi tukang listrik setempat untuk membenahi instalasi rumah anda. semoga artikel ini memberikan solusi untuk anda yang ingin melaporkan gangguan listrik kepada PLN.

0 komentar:

Posting Komentar